Filsafat ilmu adalah bagian dari filsafat yang menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu. Bidang ini mempelajari dasar-dasar filsafat, asumsi dan implikasi dari ilmu, yang termasuk di dalamnya antara lain ilmu alam dan ilmu sosial. Di sini, filsafat ilmu sangat berkaitan erat dengan epistemologi dan ontologi
Filsafat Ilmu adalah bagian dari filsafat yang menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu.
Bidang ini mempelajari dasar-dasar filsafat, asumsi dan implikasi dari
ilmu, yang termasuk di dalamnya antara lain ilmu alam dan ilmu sosial.
Di sini, filsafat ilmu sangat berkaitan erat dengan epistemologi dan ontologi.
Filsafat ilmu berusaha untuk dapat menjelaskan masalah-masalah seperti:
apa dan bagaimana suatu konsep dan pernyataan dapat disebut sebagai
ilmiah, bagaimana konsep tersebut dilahirkan, bagaimana ilmu dapat
menjelaskan, memperkirakan serta memanfaatkan alam melalui teknologi; cara menentukan validitas dari sebuah informasi; formulasi dan penggunaan metode ilmiah;
macam-macam penalaran yang dapat digunakan untuk mendapatkan
kesimpulan; serta implikasi metode dan model ilmiah terhadap masyarakat
dan terhadap ilmu pengetahuan itu sendiri.
Filsafat
ilmu menurut Waryani Fajar Riyanto (2011 :141) merupakan telaah kefilsafatan
yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, yang ditinjau dari segi
ontologis, epistimologis maupun aksiologisnya. Dengan kata lain filsafat ilmu
merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik
mengakaji hakikat ilmu, seperti :
·
Obyek
apa yang ditelaah ilmu ? Bagaimana wujud yang hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana
hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan
pengetahuan ? (Landasan ontologis)
·
Bagaimana
proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana
prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar mendakan pengetahuan yang
benar? Apakah kriterianya? Apa yang disebut kebenaran itu? Adakah kriterianya?
Cara/teknik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang
berupa ilmu? (Landasan epistemologis)
·
Untuk
apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara
penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang
ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral ? Bagaimana kaitan antara teknik
prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma
moral/profesional ? (Landasan aksiologis).
Senada
dengan pendapat di atas, Jujun S. Suriasumantri (2009 : 33) mengemukakan bahwa
filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemology (filsafat pengetahuan) yang
secara spesifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan ilmiah). Ilmu merupakan
cabang pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu.
Menurut
Surajiyo (2007:66), filsafat ilmu dimulai dengan aliran rasionalisme, emprisme kemudian
kritisisme. Rasionalisme adalah paham yang menyatakan kebenaran haruslah
ditentukan melalui pembuktian, logika, analisis yang berdasarkan fakta. Filsafat
Rasionalisme sangat menjunjung tinggi akal sebagai sumber dari segala
pembenaran.
Sedangkan
menurut The Liang Gie (2012 : 61) filsafat ilmu adalah segenap pemikiran
reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut
landasan ilmu maupun hubungan ilmu dari segala segi dari kehidupan manusia.
Landasan dari ilmu mencakup :
o
konsep-konsep
pangkal
o
anggapan-anggapan
dasar
o
asas-asas
permulaan
o
struktur-struktur
teoritis
o
ukuran-ukuran
kebenaran ilmiah
Filsafat ilmu merupakan suatu bidang
pengetahuan campuran yang eksistensi pemekarannya bergantung pada hubungan
timbal balik dan saling pengaruh antara filsafat dan ilmu. Filsafat ilmu dimulai dengan aliran rasionalisme,
emprisme kemudian kritisisme. Rasionalisme adalah paham yang menyatakan
kebenaran haruslah ditentukan melalui pembuktian, logika, dan dan analisis yang
berdasarkan fakta. Kritisisme merupakan filsafat yang terlebih dahulu
menyelidiki kemampuan dan batas-batas rasio sebelum melakukan pencarian
kebenaran.
Dari
beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan filsafat ilmu adalah segenap
pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang
menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan
manusia. Filsafat Ilmu merupakan
suatu bidang studi filsafat yang obyek materinya berupa ilmu pengetahuan dalam
berbagai jenis dan perwujudannya. Jadi meliputi semua lingkup ilmu pengetahuan.
Secara
spesifik substansi filsafat ilmu menurut Waryani Fajar Riyanto (2011 :147-151)
terdiri dari empat bagian, yaitu
1.
fakta
atau kenyataan
2.
kebenaran
3.
konfirmasi
4.
logika
inferensi
Pendapat
tersebut juga didukung oleh pernyataan dari Noeng Muhadjir (2011: 9-20) bahwa
telaah substansi dari filsafat ilmu terdiri dari empat hal diantaranya :
1.
Fakta
2.
Kebenaran
3.
konfirmasi
4.
Logika
inferensi yaitu alat berpikir untuk membuat prediksi ilmiah atau ramalan ilmiah
kejadian yang akan dating dengan menggunakan system rasional tertentu.
Sedangkan fungsi filsafat ilmu menurut Waryani
Fajar Riyanto (2011 : 146) antara lain :
1.
Sebagai
alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada
2.
Mempertahankan,
menunjang dan melawan atau berdiri netral terhadap pandangan filsafat yang
lain.
3.
Memberikan
pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup dan pandangan dunia
4.
Memberikan
ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan
5.
Menjadi
sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan itu
sendiri, seperti ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya.
Dari
beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan, makna adanya
filsafat ilmu adalah sebagai alat untuk menemukan kebenaran, memberikan
pandangan hidup, dan mengembangkan ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga berdaya guna dalam kehidupan manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar