Senin, 26 Desember 2016

Pengertian Filsafat Ilmu

Filsafat ilmu adalah bagian dari filsafat yang menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu. Bidang ini mempelajari dasar-dasar filsafat, asumsi dan implikasi dari ilmu, yang termasuk di dalamnya antara lain ilmu alam dan ilmu sosial. Di sini, filsafat ilmu sangat berkaitan erat dengan epistemologi dan ontologi
  Filsafat Ilmu adalah bagian dari filsafat yang menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu. Bidang ini mempelajari dasar-dasar filsafat, asumsi dan implikasi dari ilmu, yang termasuk di dalamnya antara lain ilmu alam dan ilmu sosial. Di sini, filsafat ilmu sangat berkaitan erat dengan epistemologi dan ontologi. Filsafat ilmu berusaha untuk dapat menjelaskan masalah-masalah seperti: apa dan bagaimana suatu konsep dan pernyataan dapat disebut sebagai ilmiah, bagaimana konsep tersebut dilahirkan, bagaimana ilmu dapat menjelaskan, memperkirakan serta memanfaatkan alam melalui teknologi; cara menentukan validitas dari sebuah informasi; formulasi dan penggunaan metode ilmiah; macam-macam penalaran yang dapat digunakan untuk mendapatkan kesimpulan; serta implikasi metode dan model ilmiah terhadap masyarakat dan terhadap ilmu pengetahuan itu sendiri.
 
Filsafat ilmu menurut Waryani Fajar Riyanto (2011 :141) merupakan telaah kefilsafatan yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, yang ditinjau dari segi ontologis, epistimologis maupun aksiologisnya. Dengan kata lain filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengakaji hakikat ilmu, seperti :
·         Obyek apa yang ditelaah ilmu ? Bagaimana wujud yang hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan ? (Landasan ontologis)
·         Bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar mendakan pengetahuan yang benar? Apakah kriterianya? Apa yang disebut kebenaran itu? Adakah kriterianya? Cara/teknik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu? (Landasan epistemologis)
·         Untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral ? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/profesional ? (Landasan aksiologis).
Senada dengan pendapat di atas, Jujun S. Suriasumantri (2009 : 33) mengemukakan bahwa filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemology (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan ilmiah). Ilmu merupakan cabang pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu.
Menurut Surajiyo (2007:66), filsafat ilmu dimulai dengan aliran rasionalisme, emprisme kemudian kritisisme. Rasionalisme adalah paham yang menyatakan kebenaran haruslah ditentukan melalui pembuktian, logika, analisis yang berdasarkan fakta. Filsafat Rasionalisme sangat menjunjung tinggi akal sebagai sumber dari segala pembenaran.
Sedangkan menurut The Liang Gie (2012 : 61) filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dari segala segi dari kehidupan manusia. Landasan dari ilmu mencakup :
o      konsep-konsep pangkal
o      anggapan-anggapan dasar
o      asas-asas permulaan
o      struktur-struktur teoritis
o      ukuran-ukuran kebenaran ilmiah
Filsafat ilmu merupakan suatu bidang pengetahuan campuran yang eksistensi pemekarannya bergantung pada hubungan timbal balik dan saling pengaruh antara filsafat dan ilmu. Filsafat ilmu dimulai dengan aliran rasionalisme, emprisme kemudian kritisisme. Rasionalisme adalah paham yang menyatakan kebenaran haruslah ditentukan melalui pembuktian, logika, dan dan analisis yang berdasarkan fakta. Kritisisme merupakan filsafat yang terlebih dahulu menyelidiki kemampuan dan batas-batas rasio sebelum melakukan pencarian kebenaran.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia. Filsafat Ilmu merupakan suatu bidang studi filsafat yang obyek materinya berupa ilmu pengetahuan dalam berbagai jenis dan perwujudannya. Jadi meliputi semua lingkup ilmu pengetahuan.
Secara spesifik substansi filsafat ilmu menurut Waryani Fajar Riyanto (2011 :147-151) terdiri dari empat bagian, yaitu
1.       fakta atau kenyataan
2.       kebenaran
3.      konfirmasi
4.      logika inferensi
Pendapat tersebut juga didukung oleh pernyataan dari Noeng Muhadjir (2011: 9-20) bahwa telaah substansi dari filsafat ilmu terdiri dari empat hal diantaranya :
1.       Fakta
2.       Kebenaran
3.      konfirmasi
4.      Logika inferensi yaitu alat berpikir untuk membuat prediksi ilmiah atau ramalan ilmiah kejadian yang akan dating dengan menggunakan system rasional tertentu.
Sedangkan fungsi filsafat ilmu menurut Waryani Fajar Riyanto (2011 : 146) antara lain :
1.       Sebagai alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada
2.       Mempertahankan, menunjang dan melawan atau berdiri netral terhadap pandangan filsafat yang lain.
3.      Memberikan pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup dan pandangan dunia
4.      Memberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan
5.      Menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan itu sendiri, seperti ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya.
Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan, makna adanya filsafat ilmu adalah sebagai alat untuk menemukan kebenaran, memberikan pandangan hidup, dan mengembangkan ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga berdaya guna dalam kehidupan manusia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar